Bandung, Senin 12 Oktober 2026 – Jurusan Ilmu Komunikasi Hubungan Masyarakat sukses menyelenggarakan kegiatan workshop bertema “PR in Digital Age: Algorithmic, Engagement and Collaboration in The Vortex of Law and Ethics” di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Menghadirkan Darajat Wibawa sebagai pemateri, kegiatan ini membekali mahasiswa Hubungan Masyarakat semester 5 terkait pemahaman mengenai algoritma (algorithmic), keterlibatan audiens (engagement), kolaborasi (collaboration), serta penerapan hukum dan etika dalam praktik kehumasan di era digital melalui diskusi interaktif.
Memasuki sesi pemaparan materi, Darajat menjelaskan bahwa praktik humas mengalami perubahan seiring berkembangnya zaman. Di era digital, pemahaman terhadap algoritma menjadi salah satu aspek penting agar pesan komunikasi dapat menjangkau audiens yang relevan.
“Algoritma adalah aturan yang dibuat oleh platform. Jadi misalnya tulisan atau press release temen-temen ingin mendapatkan nilai dari platform tersebut, pahami betul apa yang menjadi aturannya” ujar Darajat. Ia juga menyoroti pentingnya memahami optimasi mesin pencari (Search Engine Optimization/SEO) dalam mendukung distribusi informasi.
Melanjutkan pembahasan, Darajat memaparkan bahwa jangkauan saja tidak cukup. Ada engagement yang perlu dipelihara sebagai instrumen strategis untuk membangun hubungan, mendorong partisipasi, menumbuhkan kepercayaan, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi. Interaksi publik juga dapat menjadi sumber evaluasi dan pembelajaran bagi humas dalam menilai efektivitas komunikasi yang dijalankan.
“Saat ini kolaborasi tidak lagi sekadar menjadi fungsi pendukung organisasi, melainkan telah menjadi fondasi strategis atau core strategic foundation. Di tengah beragamnya kanal komunikasi digital, kolaborasi diperlukan untuk menyelaraskan pesan dan memperkuat strategi komunikasi lintas platform” ucap Darajat.
Darajat mengingatkan pentingnya memahami hukum dan etika dalam menjalankan profesi humas. Menurutnya, kemampuan mengelola komunikasi perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan dan tanggung jawab profesional. Ia juga memaparkan 9 prosedur pengaduan kepada Dewan Pers sebagai bagian dari pembahasan mengenai penanganan jika terjadinya permasalahan antara humas organisasi dengan media.
“Citra merupakan tujuan utama yang ingin dicapai melalui praktik humas. Untuk membangunnya, praktisi perlu memahami strategi komunikasi secara menyeluruh, mulai dari cara kerja algoritma, membangun engagement, hingga memperkuat kolaborasi” jelas Darajat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami tantangan komunikasi digital sekaligus mempersiapkan diri menjadi praktisi humas yang strategis, kolaboratif, dan berpegang pada hukum serta etika profesi.
Penulis: Jahra Novyanti Syahfitri





