Perpres Nomor 82 Tahun 2026 menetapkan penghasilan manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih mengacu pada UMK sesuai wilayah penugasan masing masing.
Artinya, nominal yang diterima tidak seragam secara nasional, melainkan mengikuti standar upah kabupaten atau kota tempat koperasi itu beroperasi secara langsung.
Pada 2026, kisarannya dapat berada dari sekitar Rp2,33 juta hingga mendekati Rp6 juta, sedangkan tunjangan dan fasilitas masih mengikuti ketetapan tersendiri.
Perpres 82 Tahun 2026 Jadi Dasar Penggajian
Perpres 82 Tahun 2026 menjadi dasar baru setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan tata kelola KDKMP yang ditetapkan pada September 2026 lalu.
Aturan tersebut membuka jalan bagi proses operasional koperasi desa dan kelurahan, termasuk penempatan manajer yang telah direkrut serta menjalani pelatihan.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan aturan ini diperlukan agar persiapan dan pengoperasian KDKMP berjalan secara terkoordinasi di seluruh wilayah.
“Perpres ini juga menjadi dasar bagi kita semua untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian KDKMP secara tertib dan terkoordinasi,” ujar Dudung disadur dari ANTARA.
Sebanyak 28.626 manajer telah direkrut, sementara 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan dan ditargetkan memasuki tahap operasional pada 2026 mendatang.
Berapa Besaran Penghasilan Manajer Kopdes 2026?
Perubahan penting dalam membaca angka upah terletak pada istilah yang digunakan. Dokumen Perpres menyebut UMK, bukan UMP seperti sejumlah pemberitaan sebelumnya.
Pasal 51 Perpres memuat ketentuan bahwa manajer memperoleh gaji berdasarkan UMK wilayah penugasan dan juga mendapatkan tunjangan serta fasilitas pendukung.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, ketentuan itu berbunyi, “Diberikan gaji sebesar upah minimum kabupaten/kota sesuai dengan wilayah penugasan dan tunjangan.”
Karena memakai UMK, pekerja yang ditempatkan di kabupaten atau kota berbeda dapat menerima nominal berbeda meskipun memiliki jabatan manajer yang sama.
Sebagai gambaran, UMK Kabupaten Banjarnegara 2026 ditetapkan Rp2.327.813,08, sedangkan UMK Kota Bekasi mencapai Rp5.999.443 berdasarkan keputusan gubernur masing masing.
Rentang tersebut menunjukkan bahwa istilah gaji nasional tidak tepat untuk menggambarkan satu nominal tunggal, sebab wilayah penempatan menjadi faktor utama.
Sebagai pembanding, UMP DKI Jakarta 2026 berada pada angka Rp5.729.876. Angka ini merupakan standar provinsi, karena Jakarta menggunakan penetapan upah minimum pada tingkat provinsi.
Bagaimana Tunjangan dan Fasilitasnya
Nilai tunjangan belum dapat dihitung sebagai angka pasti dari informasi publik. Perpres mengatur adanya tunjangan dan fasilitas, sementara besarannya ditetapkan melalui mekanisme lanjutan.
Bloomberg Technoz melaporkan fasilitas dan tunjangan diusulkan kementerian terkait kepada Menteri Keuangan untuk memperoleh persetujuan, sehingga angka rinci belum dapat diasumsikan.
Kementerian Koperasi sebelumnya menyatakan SK manajer sudah dibuat dan besaran gaji serta tunjangan telah ditetapkan, tetapi nominal detailnya belum disampaikan kepada publik.
Rincian seperti tunjangan jabatan, uang makan, komunikasi, transportasi, atau insentif tertentu sebaiknya tidak dianggap resmi sebelum tercantum dalam SK atau ketetapan yang berlaku.
Dengan begitu, angka Rp16,25 juta yang pernah beredar di media sosial tidak dapat dijadikan patokan resmi, karena komponen tersebut tidak tercantum sebagai paket penghasilan publik yang terverifikasi.
Kapan Manajer Mulai Bekerja
Ferry Juliantono sebelumnya menyebut penempatan dilakukan pada koperasi yang memenuhi kesiapan fisik, administrasi, verifikasi, serta proses serah terima sebelum gerai mulai berjalan.
Pada perkembangan terbaru, pemerintah menyebut 17.288 KDKMP telah memiliki bangunan fisik dan diarahkan masuk tahap operasional sekitar akhir September hingga Oktober 2026.
Kepala Staf Kepresidenan juga menyatakan SK manajer telah terbit pada 23 September 2026, sedangkan sistem penggajian yang disiapkan Kementerian Keuangan sudah tersedia.
Penempatan selanjutnya dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara pada gerai yang dinyatakan siap, sejalan dengan penyelesaian kerja sama distribusi dan kesiapan pasokan barang.
Status Kerja Masih Mendapat Penjelasan Berbeda
Status penugasan juga perlu dicermati karena keterangan pejabat belum sepenuhnya seragam. Donny Oskaria menyebut bukan pegawai BUMN, sedangkan Dirut Agrinas menyebut pegawai BUMN.
“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka,” jelas Donny dikutip dari ANTARA. Pernyataan itu menunjukkan perbedaan penjelasan antarotoritas.
Di sisi lain, Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan para manajer berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama dua tahun.
Perbedaan keterangan tersebut membuat dokumen pengangkatan dan kontrak menjadi rujukan utama bagi penerima tugas untuk memastikan status hubungan kerja secara faktual.
Tugas Manajer Tidak Sebatas Mengelola Gerai
Untuk operasional, pemerintah menyiapkan sistem penggajian dan meminta pasokan barang pokok serta barang subsidi tersedia berkelanjutan di gerai yang sudah siap.
Komoditas yang disiapkan antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyakKita, serta kebutuhan pokok lain yang disalurkan melalui koperasi.
Selain menjadi titik distribusi, Kopdes dirancang menyerap hasil produksi masyarakat desa dan kelurahan, serta mendukung penyaluran sejumlah program pemerintah.
Peran tersebut membuat posisi manajer tidak hanya berkaitan dengan administrasi gerai, tetapi juga pengelolaan stok, transaksi, distribusi, dan hubungan usaha koperasi.
Simkopdes diproyeksikan menjadi sarana pemantauan untuk melihat arus barang, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang yang keluar dari gerai.
Angka yang paling aman digunakan saat ini adalah UMK wilayah penugasan sebagai dasar gaji, sementara tunjangan menunggu rincian yang dapat diverifikasi dalam dokumen resmi yang berlaku.
Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada penempatan manajer, kesiapan gerai, pelaksanaan kontrak, serta keterbukaan dokumen mengenai tunjangan dan fasilitas yang melekat pada penugasan tersebut.






