Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak masyarakat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu tetangga yang kesulitan mengakses pendaftaran bantuan sosial secara digital.
Ajakan tersebut disampaikan saat pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk menjangkau warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat sebagai penerima bansos.
Gerakan tersebut muncul karena pemerintah masih menemukan warga yang menghadapi kendala saat mengakses layanan bantuan sosial secara mandiri.
Sebagian masyarakat belum memiliki telepon pintar, sementara lainnya masih mengalami keterbatasan dalam menggunakan layanan digital untuk kebutuhan administrasi.
Ada pula warga yang belum mempunyai dokumen lengkap atau merasa ragu ketika harus melakukan pendaftaran bantuan secara mandiri melalui layanan pemerintah.
Kondisi itu menjadi salah satu alasan Kemensos mendorong keterlibatan warga sekitar melalui peran Agen Perlinsos sebagai pendamping di lingkungan masyarakat.
Gus Ipul menyampaikan ajakan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.
Menurut Gus Ipul, masyarakat dapat ikut membantu pemerintah memperbaiki proses pendataan dengan mendampingi warga yang membutuhkan akses terhadap layanan perlindungan sosial.
“Makanya kami bersama dengan tim ingin mengajak masyarakat luas untuk bisa menjadi agen agen daripada digitalisasi bansos ini,” ujar Gus Ipul, dikutip dari keterangan resmi yang diberitakan Tirto.
Ia mengatakan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan proses pendaftaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperoleh data masyarakat dari lapangan secara lebih cepat.
Data tersebut kemudian dapat digunakan dalam proses pemutakhiran agar informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin sesuai dengan keadaan terbaru.
Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba digitalisasi bansos di Banyuwangi sebelum memperluas pelaksanaannya ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia.
“Untuk pertama kalinya diuji coba di Banyuwangi, kemudian setelah itu diteruskan, sekarang uji cobanya di 42 kabupaten kota seluruh Indonesia,” kata Gus Ipul.
Menurut dia, pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.
Namun, pemerintah menyadari bahwa penerapan layanan digital tidak otomatis mudah bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan perangkat dan aplikasi.
Karena itu, peran warga yang lebih memahami teknologi dinilai dapat membantu menjembatani kebutuhan administratif dengan kemampuan masyarakat yang masih terbatas.
Agen Perlinsos nantinya dapat membantu tetangga atau keluarga di sekitarnya saat melakukan proses pendaftaran bantuan sosial melalui kanal yang telah disediakan.
Masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk menjadi agen dapat mendaftarkan diri melalui situs agent-perlinsos.kemensos.go.id dengan menjalani proses verifikasi dan mengisi data yang diperlukan.
Setelah memperoleh status sebagai agen, tugas utamanya adalah memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan digital tersebut.
Pendampingan itu tidak berarti agen memiliki kewenangan menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kelayakan penerima tetap ditentukan melalui proses verifikasi dengan mempertimbangkan kriteria program serta kuota bantuan yang tersedia pada masing masing skema.
Dengan mekanisme tersebut, warga yang dibantu agen tetap harus melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai penerima.
Kemensos juga menekankan bahwa proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan dan harus memperoleh persetujuan dari masyarakat yang datanya akan diproses.
Aspek perlindungan data menjadi perhatian karena proses tersebut melibatkan informasi pribadi warga yang digunakan untuk kebutuhan layanan sosial pemerintah.
Selain membantu pendaftaran, keberadaan agen juga berkaitan dengan upaya menemukan masyarakat yang belum masuk dalam data perlindungan sosial.
Gus Ipul menyebut masih ada warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terlihat dalam sistem pendataan yang digunakan pemerintah.
“Bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people, penderitaannya sendiri kadang kadang belum nampak oleh kita,” ujar Gus Ipul dalam keterangan yang dikutip Tirto.
Pernyataan tersebut menjadi dasar ajakan pemerintah agar kepedulian terhadap kondisi tetangga tidak berhenti pada bantuan secara langsung, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan dalam proses pendataan.
Dalam konteks tersebut, Agen Perlinsos diarahkan menjadi penghubung di tingkat lingkungan ketika ada warga yang kesulitan mengakses layanan digital perlindungan sosial.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang digunakan pemerintah sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat.
Dalam penjelasan yang disampaikan pada kesempatan tersebut, Gus Ipul mengatakan pemutakhiran data melibatkan kerja sama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai bidang masing masing.
Data yang dihimpun kemudian diverifikasi, divalidasi, dan diselaraskan menggunakan ukuran yang ditetapkan Badan Pusat Statistik atau BPS.
Hasil pengolahan data tersebut disajikan dalam bentuk pemeringkatan relatif dari desil 1 sampai desil 10 untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN dibentuk dengan mengonsolidasikan berbagai sumber data yang sebelumnya tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
“Data data yang tersebar kemudian dikonsolidasikan dan ditunggalkan, dan BPS diberikan mandat untuk melakukan hal itu sesuai dengan amanat yang tercantum,” kata Amalia.
Ia menjelaskan DTSEN pada dasarnya merupakan basis data masyarakat Indonesia yang menggunakan NIK dan KK sebagai bagian dari registrasi penduduk.
Basis data tersebut memuat informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang dapat digunakan pemerintah untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial.
Keterlibatan masyarakat melalui Agen Perlinsos diharapkan dapat memperluas jangkauan proses pemutakhiran karena informasi mengenai kondisi warga sering kali lebih mudah ditemukan di lingkungan tempat tinggal.
Meski demikian, data yang disampaikan masyarakat tetap membutuhkan proses pemeriksaan sebelum digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Pemerintah karena itu menempatkan Agen Perlinsos sebagai bagian dari proses pendampingan, bukan sebagai pihak yang menentukan siapa yang berhak menerima bansos.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga kini diarahkan untuk mendorong masyarakat ikut memperhatikan warga di sekitarnya yang membutuhkan akses terhadap program perlindungan sosial.
Bagi warga yang ingin terlibat, peran Agen Perlinsos menjadi salah satu bentuk partisipasi untuk membantu tetangga melewati kendala administratif dan digital saat mengakses layanan pemerintah.
Pada tahap berikutnya, efektivitas gerakan tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memperluas sosialisasi, menjaga kualitas data, serta memastikan proses pendaftaran tetap aman dan mudah diakses masyarakat.






